Kado Sambutan Kapolsek Baru Silat Hilir,PETI di Desa Pangeran Marak Tanpa Sentuhan Hukum
Kalbarpost , Kapuas Hulu, Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pangeran Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat masih beroperasi secara terbuka tanpa hambatan hukum.
Meski sering digarap aparat penegak hukum (APH), pelaku tampak kebal dan terus beraktivitas dengan bebas.
Dari pantauan langsung tim investigasi media ini pada Minggu (15/2/2026), deru puluhan mesin dompeng terdengar ricuh di lokasi yang tak jauh dari jalan poros sawit.
Tak ada tanda-tanda teguran atau razia dari APH setempat, membuat lokasi ini terkesan kebal hukum.
Warga sekitar yang enggan disebut namanya, Udin bukan nama sebenarnya, mengeluhkan praktik ilegal tersebut. “Sudah lama juga kerja Kemarin beberapa pekan lalu ada info razia, tapi sebentar ini sudah mulai lagi, ABG lurus saja ke dalam, pasti lihat dan dengar,” katanya saat ditemui di lokasi
Acara pisah sambut di tengah Isu PETI di tempat terpisah, pada Minggu (15/2/2026) pukul 20.38 WIB, Polsek Silat Hilir menggelar acara pisah sambut Kapolsek baru dengan hiburan organ tunggal.
Kehadiran awak media menyaksikan suasana meriah, seolah menjadi “kado sambutan” yang kontras dengan maraknya PETI di wilayah hukumnya.
PETI adalah penambangan emas liar tanpa izin resmi, sering menggunakan alat berat atau dompeng.
Dampaknya dahsyat kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai, penggundulan hutan, degradasi tanah, dan rusaknya ekosistem.
Risiko kesehatan muncul dari penggunaan merkuri, sementara keselamatan pekerja terancam longsor atau tertimbun.
Secara sosial-ekonomi, praktik ini memicu konflik lahan, menurunkan produktivitas pertanian, dan mengganggu struktur masyarakat tradisional.
Upaya penertiban APH setempat kerap kandas karena pelaku bermain kucing-kucingan atau melawan.
Ancaman hukuman yang melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158 mengancam pelaku PETI dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
Warga Desa Pangeran berharap APH, termasuk Kapolsek Silat Hilir yang baru, segera menegakkan hukum secara tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.






