Warga Sekadau Keluhkan Gangguan Air PDAM Hingga Lima Hari, Desak Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Gedung Perumdam Sirin Meragun Kabupaten Sekadau. Warga mempertanyakan gangguan distribusi air bersih yang berlangsung hingga lima hari dan mendesak adanya evaluasi serta peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Kalbarpost , Sekadau , Kalbar , 31 Mei 2026 – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih PDAM di Kabupaten Sekadau kembali mencuat. Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih sejak 27 Mei 2026 hingga hari ini, 31 Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan, terlebih terjadi menjelang dan setelah momen penting Hari Raya Idul Adha yang seharusnya menjadi waktu masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas dengan nyaman.
Menurut keterangan warga, pihak PDAM sebelumnya hanya mengumumkan bahwa gangguan akan berlangsung selama satu hingga dua hari. Namun kenyataannya, hingga memasuki hari kelima, distribusi air bersih di sejumlah wilayah masih belum berjalan normal.
“Kami sangat kecewa. Awalnya diinformasikan hanya satu atau dua hari, tetapi sampai sekarang sudah lima hari air belum mengalir dengan normal. Padahal kebutuhan air sangat penting, apalagi saat momen hari raya,” ungkap salah seorang warga kepada tim media.
Warga menilai gangguan yang terjadi bukan lagi sekadar persoalan teknis biasa, melainkan menunjukkan adanya lemahnya kesiapan dan manajemen dalam mengantisipasi kerusakan atau melakukan perawatan jaringan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan kami, apakah tidak ada langkah antisipasi sebelumnya? Mengapa setiap ada kerusakan dampaknya bisa berkepanjangan seperti ini? Bukankah perawatan dan pemeliharaan seharusnya dilakukan secara terencana agar pelayanan tetap berjalan?” tambah warga lainnya.
Kekecewaan masyarakat semakin bertambah karena mereka merasa selalu memenuhi kewajiban membayar tagihan air tepat waktu setiap bulan. Namun, ketika terjadi gangguan berkepanjangan, masyarakat justru harus menanggung dampak yang besar tanpa adanya solusi yang memadai.
“Kami tidak pernah terlambat membayar tagihan. Mengapa saat pelayanan terganggu sampai berhari-hari, kami yang harus menanggung kesulitan? Air adalah kebutuhan dasar masyarakat,” ujar seorang pelanggan.

Di tengah berbagai keluhan tersebut, muncul pula kritik keras dari sebagian warga yang mempertanyakan tata kelola perusahaan daerah tersebut. Bahkan ada warga yang secara terbuka meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap PDAM Sekadau guna memastikan tidak adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kalau kondisi seperti ini terus berulang, sudah sewajarnya dilakukan audit independen. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pengelolaan perusahaan ini,” kata seorang warga.
Tim media telah berupaya menghubungi pihak PDAM Sekadau untuk meminta klarifikasi terkait gangguan yang berlangsung selama beberapa hari tersebut. Dari hasil konfirmasi yang diterima, pihak PDAM menyampaikan bahwa saat ini sedang terjadi kerusakan pada sistem sehingga pelayanan belum dapat berjalan normal dan meminta masyarakat untuk memaklumi kondisi tersebut.
Meski demikian, jawaban tersebut belum mampu meredam pertanyaan masyarakat. Warga menilai penjelasan mengenai “kerusakan seperti biasa” justru menimbulkan pertanyaan baru terkait kesiapan perusahaan dalam melakukan mitigasi risiko dan penanganan darurat ketika gangguan terjadi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait dapat turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan PDAM Sekadau. Selain memastikan penyebab gangguan yang sebenarnya, warga juga meminta adanya langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang dan pelayanan air bersih dapat berjalan secara maksimal.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu kepastian kapan distribusi air bersih akan kembali normal serta penjelasan yang lebih transparan dari pihak PDAM mengenai penyebab dan langkah penanganan yang sedang dilakukan.
Jika Kondisi PDAM masih terus seperti ini, dimohon Agar Aparat Penegak Hukum menelusuri Potensi terjadinya Pelanggaran Hukum terkait tata kelola PDAM Kab Sekadau.






