Mobil Pick-Up Diduga Angkut Kayu Ilegal dari Melawi Menuju Sintang, APH dinilai Kurang Pengawasan

IMG-20251204-WA0001

Kalbarpost , Melawi – Sebuah mobil pikap dengan muatan yang diduga berupa kayu terlihat melintas di jalan raya dan sempat terekam kamera team. Foto yang diambil pada Rabu, 4 Desember 2025 pukul 08:42 WIB tersebut memperlihatkan kendaraan berwarna gelap dengan bak belakang ditutupi terpal abu-abu. Di balik terpal tersebut tampak tumpukan papan kayu yang disusun rapat.

Penelusuran tim awak media dilapangan, terlihat pada data foto, titik lokasi pengambilan gambar berada pada koordinat 39° NE, yang diduga merupakan jalur penghubung dari arah Melawi menuju Kabupaten Sintang.

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa mobil tersebut mengangkut kayu yang mungkin berasal dari kawasan hutan sekitar Melawi.

Kemunculan kendaraan pembawa kayu tersebut menimbulkan tanda tanya terkait legalitas muatan. Hingga kini belum diketahui apakah kayu yang dibawa memiliki dokumen resmi seperti SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) atau izin angkut lainnya.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah pengiriman kayu tersebut sesuai aturan, serta mencegah kegiatan penebangan dan perdagangan kayu yang berpotensi melanggar hukum.

Jika benar terdapat indikasi pelanggaran, maka kasus ini dapat masuk dalam kategori pengangkutan kayu ilegal, yang merupakan tindak pidana kehutanan sesuai peraturan yang berlaku.
Tim.

You cannot copy content of this page