Warga Dusun Sungai Enau Desa Nanga Pintas, Tuntut Tanggung Jawab PT. Aroni Atas Kerusakan Lingkungan.

IMG-20250920-WA0012

Kalbarpost.id, Melawi – Warga Desa Nanga Pintas, Dusun Sungai Enau, Kabupaten Melawi mengeluhkan aktivitas perusahaan PT Aroni yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan kewajiban sosial terhadap masyarakat sekitar.

Menurut informasi yang dihimpun media, aktivitas perusahaan tersebut kerap menimbulkan dampak negatif, mulai dari jalan desa yang rusak akibat dilintasi unit kendaraan besar tanpa penunjang, hingga sungai-sungai yang tercemar.

“Unit mereka sering melintas di jalan desa pakai tronton, tanpa dialasi papan atau penunjang lain. Akibatnya jalan cepat hancur, aspal jadi rusak,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, masyarakat juga menilai PT Aroni tidak pernah transparan terkait izin operasional. “Mereka selalu bilang ada izin, tapi saat diminta bukti, tidak pernah mau memperlihatkan,” tambah sumber.

Kekecewaan warga semakin besar karena janji pembinaan dan bantuan sosial untuk desa terdampak tak pernah terealisasi. Warga mencontohkan, perusahaan sempat berjanji memberikan uang susu dan gula setiap bulan, namun hanya berjalan sekitar tiga bulan. Setelah itu hingga kini tak pernah ada lagi.

“Kami merasa PT ini tidak bertanggung jawab. Lingkungan rusak, sungai rusak, jalan rusak, tapi perhatian untuk masyarakat tidak ada,” tegas warga lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan mengevaluasi keberadaan PT Aroni di Desa Nanga Pintas. Mereka menuntut agar perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, memperbaiki fasilitas desa, serta merealisasikan kembali kewajiban sosial terhadap warga.


Sumber : Warga Desa Sungai Enau Indra dan Kepala Dusun Sungai Enau Sudarji. 

You cannot copy content of this page