Investigasi PETI Sekadau,Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diduga Dilindungi Jaringan Terstruktur ABO family

IMG-20260412-WA0008_2

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin sedot (dompeng) terlihat masih beroperasi di wilayah Dusun Semaong, Dusun Peniti di Desa Peniti, serta Dusun Amak di Desa Sungai Kunyit , Sekadau Kalimantan Barat (tim)

Kalbarpost , Sekadau, Kalbar – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sekadau kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya jaringan penampungan emas ilegal yang terorganisir menguat, setelah tim awak media menemukan langsung aktivitas tambang yang masih berjalan di sejumlah titik. Dusun Semaong, Dusun Peniti di Desa Peniti, serta Dusun Amak di Desa Sungai Kunyit.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, praktik ini diduga melibatkan peran terstruktur, mulai dari penambang hingga pengepul. Seorang pria berinisial ABS atau dikenal sebagai Abo Family disebut sebagai pihak yang berperan dalam mengendalikan alur distribusi emas ilegal.

Sementara itu, AG yang merupakan bagian dari keluarga disebut bertugas mengumpulkan iuran bulanan dari para penambang sebesar Rp500 ribu per set, yang diduga sebagai biaya keamanan. Di sisi lain, aktivitas pengumpulan emas hasil tambang disebut melibatkan anggota keluarga lainnya yang berperan sebagai pengepul sebelum didistribusikan lebih luas.

Tim awak media yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa aktivitas tambang masih berlangsung aktif di beberapa wilayah, di antaranya Dusun Semaong, Dusun Peniti di Desa Peniti, serta Dusun Amak di Desa Sungai Kunyit.

Di lokasi, terlihat sejumlah mesin penyedot (dompeng) beroperasi, lengkap dengan pipa besar dan rakit kayu sebagai sarana penambangan. Para pekerja tampak melakukan aktivitas seperti penyedotan material dari dasar tanah maupun aliran air.

Selain itu, ditemukan pula:

Peralatan berat sederhana yang dimodifikasi untuk menyedot pasir dan lumpur

Area galian luas menyerupai kolam besar akibat aktivitas tambang

Pondok-pondok darurat sebagai tempat istirahat para pekerja

Selang dan pipa berukuran besar yang mengindikasikan operasi skala intensif

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut masih berjalan secara masif dan terorganisir.

Yang menjadi perhatian serius adalah dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut-sebut menjadi pelindung aktivitas ini. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama tanpa tindakan tegas.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin sedot (dompeng) terlihat masih beroperasi di wilayah Dusun Semaong, Dusun Peniti di Desa Peniti, serta Dusun Amak di Desa Sungai Kunyit , Sekadau Kalimantan Barat (tim)

“Sudah lama berjalan, tapi tidak pernah benar-benar ditindak,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Di sisi lain, dampak lingkungan yang ditimbulkan semakin nyata, antara lain:

Kerusakan lahan dan hutan

Lubang tambang yang terbengkalai

Pencemaran air akibat sedimentasi dan bahan kimia

Perubahan bentang alam secara signifikan

Kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sektor sumber daya alam, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Masyarakat kini mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret. Investigasi menyeluruh dan transparan dinilai penting untuk mengungkap dugaan jaringan yang selama ini terkesan kebal hukum.

Jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, maka hal tersebut akan menjadi pukulan serius terhadap integritas penegakan hukum di daerah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas jaringan tersebut.

Tim

You cannot copy content of this page