Diduga Kangkangi Aturan BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, SPBU Tapang Sambas Di nilai Curang.

IMG-20260125-WA0030

Kalbarpost.my.id , Sekadau — SPBU Tapang Sambas di Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, diduga melakukan penyimpanan distribusi Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Subsidi.

SPBU bernomor 64.795.01 itu diduga menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai peruntukan, sehingga masyarakat kecil justru kesulitan mendapatkan Solar dan Pertalite.

Hasil pantauan tim media pada Sabtu, 24 Januari 2026, menindaklanjuti aduan warga, menemukan antrean kendaraan tidak wajar. Sejumlah mobil roda empat,Serta mobil roda enam diduga berulang kali mengisi BBM subsidi, bahkan kendaraan dengan dokumen tidak lengkap tetap dilayani.

“Ini bukan pertama kali. Banyak mobil tidak jelas izinnya tapi tetap dapat BBM subsidi,” ujar warga Tapang Semadak.
Warga juga menduga adanya penjualan BBM subsidi di atas HET,

sementara masyarakat kecil yang ingin mengisi untuk kebutuhan motor, mobil sesuai dengan Barcode, sering tidak mendapat BBM, selalu kehabisan. Kondisi ini memicu kekecewaan dan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

Jika terbukti, praktik ini dapat dijerat UU Migas dengan ancaman pidana dan denda berat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi.

You cannot copy content of this page