Diduga Modus Peredaran Kayu Ilegal di Melawi Menggunakan Mobil Pick-up APH di Terkesan bungkam
Kalbarpost ,Melawi – Dalam beberapa waktu terakhir, warga di Kabupaten Melawi dihebohkan dengan maraknya peredaran kayu ilegal yang dilakukan melalui mobil pick-up.
Modus ini terungkap dari investigasi lapangan di area jalan tahlut , menunjukkan kendaraan bermuatan kayu yang diduga tidak memiliki izin dan Di duga kayu jenis bengkirai serta meranti berukuran besar.
Kayu tersebut tampak diikat rapat agar tidak berjatuhan selama perjalanan. Penggunaan mobil pick-up sebagai alat angkut kayu ini menjadi modus baru yang cukup mencurigakan, karena sering kali kendaraan ini tidak dilengkapi dokumen resmi pengangkutan kayu.
Keberadaan mobil ini di jalan umum menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan peredaran kayu ilegal yang merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan hutan di daerah tersebut.
Dampak Peredaran Kayu Ilegal
Peredaran kayu secara ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi potensi pajak, tetapi juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan deforestasi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Melawi diharapkan semakin aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang diduga melakukan aktivitas ilegal ini.
Penggunaan mobil pick-up sebagai modus baru peredaran kayu ilegal di Melawi menunjukkan perlunya pengawasan ketat dari aparat terkait. Masyarakat diimbau tetap waspada dan turut serta menjaga keberlangsungan lingkungan dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan.
Kepada Kapolres Melawi untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait dugaan maraknya peredaran kayu menggunakan mobil pick up sebagai modos, khususnya dari jalan Sokan Kotabaru masuk simpang Ella hilir diduga kayu di bawa menuju ke salah satu somel tersebut.
(Team)






